Minggu, 11 November 2007

Ada Apa dengan Parkir di UPN?


Adanya parki illegal saat jam kuliah berlangsung, sering dijumpai hampir di semua fakultas. Ini terbukti dengan keberadaan beberapa kendaraan mahasiswa yang diparkir di sebelah barat gedung Fakultas Ekonomi (FE) 2, padahal parkir tersebut disediakan untuk parkir mobil dosen. Masalah yang sama juga terjadi di Fakultas Teknologi Industri (FTI) tepatnya di belakang gedung Giri Santika.
Banyak kendaraan roda dua mahasiswa yang tidak diparkir pada tempat yang semestinya sehingga jalan yang biasa digunakan untuk akses utama keluar masuk itu terkesan semrawut karena disesaki oleh banyaknya sepede motor.
Menurut Affandi (Teknik Informatika, 2006) adanya parkir yang tidak pada tempatnya memang sangat disayangkan. “Yak arena tidak ada tindak lanjut dari fakultas untuk menertibkan hal seperti ini, mau gimana lagi, tapi misalkan ada motor yang hilang ya jangan salahkan pihak universitas,” ketusnya. Lain halnya dengan Basuki Rahmat (Teknik Informatika, 2005), mahasiswa yang identik dengan rambut gondrongnya itu mengatakan, “Silakan saja parkir, gak ada yang nglarang kok. Wong udah dipersilakan sama Kajur (Kajur TF_red) kalo anak-anak mau, parkir di sini saja,” imbuhnya.
Juru parkir (jukir) pun angkat suara, mereka menilai parkir ilegal yang kerap terjadi belakangan ini dikarenakan kurangnya kesadaran para pemilik kendaraan. “Sebenarnya sudah ada peraturannya, tuh coba anda lihat di depan pintu masuk (pintu 2_red), itu kan sudah ada rambunya. Saya yakin semua mahasiswa itu sudah tahu kalau ada parkir di sini,” kata Budi yang merupakan salah satu jukir di kampus UPN.
Jukir yang telah empat tahun bertugas di UPN ini mengaku tidak pernah menarik uang bagi mahasiswa yang akan memarkir kendaraannya di sini. Namun demikian, penarikan saat ada kunci kendaraan yang tertinggal karena lupa memang pernah terjadi. “Itu sukarela. Kalo mahasiswa bilang nggak ada uang juga nggak apa-apa ambil saja, kalau ada ya seikhlasnya cuma sekedar ganti ngopi,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam masalah ini belum mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diharapkan mampu memberikan solusi.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger