Kamis, 20 Maret 2008

Kenaikan SP 40% - 50%

Biaya Semester Pendek (SP) naik. Isu tersebut sudah menyebar hampir di seluruh penjuru kampus UPN “Veteran” Jatim, baik di kalangan mahasiswa maupun para birokarasi. Persebaran isu ini terlihat dari sosialisasi tentang rencana naiknya SP pada setiap fakultas di UPN. Di Fakultas Ekonomi (FE) misalnya, Wadek I, Drs.Ec. Syaiful Anwar, M.Si., memberikan sosialisasi tentang SP kepada mahasiswa. Tak jarang juga ada mahasiswa bertanya dan berdebat dengan ataupun dosen di sela-sela perkulihan.
Pelaksanaan SP ini sebenarnya tidak diwajibkan bagi mahasiswa. Bagi yang ingin mempercepat waktu kuliahnya dan kebetulan mempunyai biaya, maka tidak masalah jika ingin menempuh SP. Namun, jika tidak mengambil SP pun tidak apa-apa. ”SP itu tidak memaksa, mau ikut tidak apa-apa, tidak ikut pun tidak apa-apa,” Syaiful Anwar.
Namun, isu naiknya biaya SP ini tentu mengejutkan mahasiswa. Di tengah-tengah meroketnya harga bahan-bahan pokok dan biaya hidup yang semakin berat, bertambahnya jatah untuk biaya pendidikan pasti juga akan semakin meresahkan orang tua. Respon terhadap isu tersebut tampak pada aksi mahasiswa yang mengatasnamakan forum peduli mahasiswa berupa penempelan poster-poster bertuliskan, “STOP pendidikan mahal..!!” hampir di setiap gedung fakultas.
“Ya…, bila naik sih jangan sampai terlalu memberatkan mahasiswa dan tolong dari fasilitas dan pengajaran lebih ditingkatkan lagi,” ujar Adit (Akuntansi, 2006) sebagai bentuk responnya.
Satu-satunya fakultas yang tidak terpengaruh oleh isu kenaikan SP yang mencapai 100% ini adalah Fakultas Hukum (FH). Fakultas termuda di UPN ini belum menerapkan sistem SP. “FH belum menerapkan SP karena dirasa belum perlu. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah nilai anak-anak hukum tidak begitu banyak yang buruk, tetapi tidak menutup kemungkinan suatu saat SP diadakan dilihat juga aturan yang di berikan oleh pihak universias yang mana SP harus di lakukan di setiap fakultas,” jelas Haryo, S.H. selaku Wadek I FH.
Ketika dikonfirmasi ke pihak rektorat, salah seorang petinggi di rektorat memberikan sedikit bocoran tentang isu kenaikkan SP tersebut. Dengan mengatasnamakan pihak rektorat, dia menjelaskan beberapa hal terkait dengan biaya SP tersebut. “SP bukannya naik, tetapi menyesuaikan,” tuturnya. Dijelaskan selanjutnya bahwa penyesuaian yang dimaksud berhubungan dengan pelaksanaan SP itu sendiri.
Biaya operasional SP yang dikeluarkan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, ada tanggapan dosen yang mengeluhkan kurang sesuai atau belum proporsionalnya pendapatan yang mereka dapatkan dibanding dengan kesediaan mereka bekerja di luar jam kerja dan mengorbankan waktu berkumpul dengan keluarga, serta dari pihak mahasiswa pun tetap menginginkan diadakan SP dengan harapan ingin memperbaiki nilai ataupun mempercepat masa perkuliahan.
“Sudah ada keputusan tetapi belum finis, tinggal menunggu beberapa tahap lagi, lalu sosialisasi kepada mahsiswa. Kami perkirakan kenaikannya sekitar 40%-50%,“ jawab pihak rektorat ketika ditanya tentang hasil rapat kenaikan SP sampai saat ini. Pihak rektorat tidak ingin menyebutkan nominal pastinya, “Menunggu sosialisasi saja,” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger